Wednesday, January 17, 2007

kali ini ke DPRD

"tolak PP No. 37 tahun 2006"
"peraturan itu tidak berpihak pada rakyat miskin, tapi mensejahtrahkan elit-elit tertentu"
Kembali melanjutkan aksi kemarin, kali ini titik aksinya ngga di pintu satu lagi tapi udah bergerak ke gedung mewah dan masih baru di dekat tol reformasi. dari jam 9 duduk di tugu nungguin kawan-kawan bergabung. seperti biasa secara bergantian kami orasi.
Korlap sepertinya mulai kehilangan suara, dari kemarin ia terus berkoar-koar menyatakan penolakan pada PP no 37 tersebut.
ketua BEM FKM juga datang, lama ngga ketemu di aksi.
kali ini selain petaka telah ada spanduk besar terbentang, tentunya berisi penolakan. setelah massa terkumpul kami bergerak ke pintu satu, disana salah satu mobil ditahan dan tentu saja akan membawa kami ke tol reformasi.
lawan...lawan...lawan dan menang
"hancurkan resim penindas rakyat...."
sambil berjalan lagu-lagu perjuangan terus terdengar.
lagu yang membakar semangat kami, jas merah digunakan beberapa orang dari lembaga. bukti eksistensi kalo lembaga masih ada.
massa aksi sekitar 30 orang dari berbagai lembaga. mereka akan menyuarakan aspirasinya di gedung DPRD yang sejuk.
di depan gedung DPRD beberapa polisi dan penjaga telah menanti, ah masa bodoh, masuk saja...dan kembali berorasi di dalam sana.
"jangan injak rumputnya" seorang pegawai memperingatkan kami.
ehm...rumput aja dijagain, kemungkinan di import dari luar dan tentu dengan harga yang wah. tempatnya sejuk banget, walau kami tidak berada di dalam gedung. ini hanya halaman bung, tapi tak jauh beda dengan ruang ber-AC. gila banget....
beberapa lama menunggu belum ada yang keluar, dan tentu tak semuanya. katanya mereka lagi rapat, ntah membahas apa.
palingan bahas gimana caranya dapat menguras rakyat.
seorang wakil keluar, ntah dari fraksi mana, aku lupa, yang jelas katanya dulunya ia dosen.
kami berdialog beberapa saat, tapi seperti biasa janji-janji yang tak akan tersampaikan.


pernyataan sikap:


TOLAK PP 37 2006 TENTANG KENAIKAN TUNJANGAN ANGGOTA DPR

Mencermati fenomena kebangsaan yang hadir belakangan ini sungguh merupakan hal yang begitu memilukan. Berbagai persoalan yang muncul telah mengaburkan orientasi dan nasib kehidupan Rakyat Indonesia. Kebijakan Negara ternyata tidak mampu menjawab persoalan mendasar kehidupan kita. Belum habis penderitaan Rakyat lewat kemiskinan, pengangguran, akses pendidikan mahal, biaya kesehatan tinggi, bencana alam, korupsi yang masih merajalela, sekarang kita diperhadapkan pada regulasi yang justru kian memperparah keadaan. Hal ini disebabkan oleh perumusan dan penetapan PP 37 2006 tentang kenaikan tunjangan anggota DPR.
Secara prinsipil tidak pernah ada alasan rasional bagi rezim SBY-JK untuk menelurkan kebijakan tersebut. Lewat keputusan ini akan terjadi pemborosan dan pencurian uang Negara. Karena besarnya kenaikan tunjangan tersebut sangatlah tinggi. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan akan mencapai 2 sampai 4 trililiun! Sungguh jumlah yang sangat fantastis. Sedangkan secara personal tiap anggota DPR akan menerima sekitar 6 sampai 15 juta tiap bulannya. Pada saat yang sama untuk ketua dan wakil ketua mendapat 20-30 juta. Dana ini menurut pemerintah akan dialokasikan untuk pembiayaan tunjangan komunikasi pada konstituen dan dana operasional. Jelas fakta ini mencerminkan keserakahan para wakil Rakyat. Mereka ternyata lebih sibuk mengemis dan memperkaya diri dibanding memperhatikan kesejahteraan Rakyatnya. Sementara dipihak lain rakyat terus diwajibkan untuk membayar pajak yang malah hasilnya tidak pernah sampai dinikmati secara keseluruhan justru dana pajak itu dicuri secara halus dan diam-diam lewat pemberlakuan PP 37 2006 ini.
Kita dapat menganalisis kebijakan ini dalam 3 aspek. Pertama secara politis, ini membuktikan bahwa pemerintahan sby-jk lebih berpihak dan menuruti lobi politik yang terbangun antara kelompok legislative dan eksekutif. Sehingga kesan adanya pencapaian motif politik dari kelompok tertentu sangatlah kuat. Mekanisme politik yang berjalan sungguh amburadul dan penuh kemunafikan. Kedua secara ekonomi, ini adalah bentuk nyata kebijakan yang sangat memboroskan uang Negara. Seharusnya seluruh anggaran dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jika pemerintah bisa lebih arif, dengan jumlah sampai triliunan rupiah tersebut bisa saja dialokasikan untuk biaya pendidikan, kesehatan atau membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian janji-janji pemerintah untuk memperbaiki kehidupan tinggal mimpi dan omong kosong belaka. Yang ketiga, secara social ini semakin menunjukan kemana pemerintah sekarang lebih berpihak. Negara tidak mampu lagi berdiri diatas kepentingan rakyat. Keberpihakan rejim sby-jk malah tertuju pada elit-elit politik tertentu. Jika melihat kondisi objektif dan kebutuhan mendasar rakyat, kenaikan tunjangan ini tidak akan menyelesaikan apa-apa. Penumpukan kekayaan terjadi pada para pejabat Negara. Selain itu tidak ada sensisvitas atau kepekaan social dari pemerintah terhadap nasib rakyat yang masih sengsara. Seharusnya mereka menunjukan keprihatinan dan tindakan nyata untuk merespon persoalan bangsa.

Oleh karena itu, kami dengan ini menyatakan :

1. menolak secara tegas pemberlakuan PP 37 2006 tentang kenaikan tunjangan anggota DPR.
2. mendesak pada pemerintah untuk segera merealisasikan 20% dari APBN untuk sector pendidikan.
3. mendesak pemerintah untuk memutuskan hubungan dengan IMF, World Bank, CGI, WTO,dan lembaga donor lainnya karena akan terus menambah utang Negara.
4. menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintahan SBY-JK.


FRONT PERJUANGAN MAHASISWA UNHAS (FPMU)
BEM FE-UH, BEM FS-UH, UKPM-UH, LIPSTIK-UH, FAM-UH,BEM Ekstensi FE-UH, BEM FK-UH, BEM FKG-UH, BEM FISIP-UH, HMI Kom.FE-UH, HIMAJI, IMMAJ-IMA FE-UH

"mereka di rampas haknya...
tergusur dan lapar...
bunda relakan darah juang kami
untuk membebaskan rakyat"

lagu darah juang mengakhiri aksi di gedung DPRD, kami kembali ke tol reformasi dan membagikan sisa selebaran.

No comments: