Sunday, July 8, 2012

Mubes Serikat Tani Polongbangkeng (3)


Sejarah Perjuangan Serikat Tani Polongbangkeng
Tinggal dua hari Musyawarah besar II Serikat Tani Polongbangkeng akan dimulai. Aku terlambat berangkat. Beberapa kawan telah duluan kesana. Mempersiapkan kelengkapan Mubes II Serikat Tani Polongbangkeng. Sabtu malam aku berangkat. Berada ditengah petani adalah hal terbaik untuk mengembalikan semangat. Ibu-ibu dengan ribuan semangat juang. Wajah-wajah tua yang seharusnya istirahat di rumah, namun selalu penuh semangat memperjuangkan tanah. Tanah mereka di rampas PTPN XIV sejak puluhan tahun lalu, jauh sebelum aku lahir.
Aku akan sedikit bercerita tentang Sejarah perjuangan rakyat Polongbangkeng. Harusnya diceritakan sejak awal. Tapi sebenarnya tidak juga, sejak tahun 2009 bersama beberapa lembaga dan individu telah berada disana.
Sejak tahun 1942 rakyat Polongbangkeng telah mendiami tanah-tanah yang ada disana. Mereka menggarap,dan mengolah tanah sejak dulu. Bahkan ditahun 1980 mereka telah mendapatkan surat pengakuan hak dari pemerintah. Rakyat Polongbangkeng mayoritas petani, yang hidup dari tanah nenek moyang mereka.
Ah, cerita sejarah akan ada banyak angka yang kita lihat. Di tahun 1974 mulai tersebar informasi akan adanya rencana untuk membangun perkebunan di Polongbangkeng. Perkebunan tebu. Isu ini tersebar di masyarakat.  Tak butuh waktu lama, empat tahun setelah itu di tahun 1978 sebuah surat lahir dari Bupati Takalar. SK pemberian izin kepada PT Madu Baru untuk melaksanakan rencana pembangunan perkebunan. Pada saat yang pula ditetapkan adanya pemberian ganti rugi Rp. 10,-/ meter persegi. Ini keputusan sepihak yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat menolak dan tetap menggarap lahan mereka. Berbagai upayapun dilakukan untuk mewujudkan perkebunan tebu tersebut. Berbagai intimidasi telah diterima rakyat Polongbangkeng, namun itu tidak menyurutkan perjuangan mereka.
Pada tahun 1980 PT. Madu Baru mengundurkan diri, selanjutnya perkebunan tebu tersebut diambil alih oleh PTPN XIV. Bentuk intimidasi tetap terjadi. Upaya penolakan masyarakat tetap terjadi. Ganti rugi sebesar Rp.60,- permeter persegi kembali ditolak masyarakat. Akhirnya PTPN XIV mengumumkan bahwa uang ganti rugi yang diberikan itu sebagai biaya sewa tanah selama 30 tahun. Akhirnya masyarakat menerima dengan paksa.
Beberapa peristiwa berdarah telah terjadi. Telah ada beberapa nyawa yang harus hilang karena konflik PTPN XIV. Di tahun 2008 terjadi insiden Pakkawa, dua orang kena tembak dan beberapa lainnya terluka. Penangkapan pun terus terjadi. Pada 15 juli 2009 kembali terjadi insiden. 2 orang petani harus ditahan di Polres Takalar. Rakyat Polongbangkeng cemas dan mencekam.
Pada tahun yang sama setelah beberapa organisasi mendampingi rakyat Polongbangkeng. Mahasiswa, LBH Makassar, WALHI Sulsel dan beberapa organisasi lainnya. Atas kesadaran rakyat menyatukan diri mereka dalam sebuah organisasi yang diberi nama Serikat Tani Polongbangkeng (STP) Takalar. STP dibentuk pada Mubes I di benteng Somba Opu pada tanggal 30 Oktober- 1 November 2009.
Organisasi ini terus berjuang hingga saat ini. Telah ada kurang lebih 400 anggota yang bergabung didalamnya. Sebagian tanahpun telah kembali ditangan. Reclaiming bukan sekali dilakukan. Ada ratusan hektar tanah yang telah di Tanami bahkan dinikmati hasilnya.
Tiga tahun lalu, kadang khawatir dan takut ketika memasuki kampong ini. Brimob bisa kita temui di sepanjang jalan. Berjaga-jaga dengan senapan yang terselempang di lengan. Beberapa kawan telah kena pukulan bahkan pernah ditahan aparat hukum.